Kamis, 17 Januari 2013

PROSEDUR PELAYANAN KESEHATAN




* Rujukan ada yang berlaku 30 hari ( bukan kronis ) dan 90 hari ( kasus kronis ) bisa berlaku untuk kontrol pada kasus yang sama, tidak  harus kembali ke dokter  keluarga dalam masa itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar