Kamis, 17 Januari 2013

Pelayanan Kasus Emergency




KRITERIA 1 :
Kejadian mendadak yang menyebabkan gejala-gejala akut yang cukup parah, yang bila tanpa adanya pertolongan medis yang segera dapat mengakibatkan :
        Secara permanen menempatkan kesehatan si Peserta dalam keadaan bahaya
        Konsekuensi medis yang serius lainnya
        Cacat yang permanen pada fungsi-fungsi tubuh
        Kelumpuhan yang serius dan permanen pada salah satu organ atau tubuh

KRITERIA 2 :
Suatu keadaan di mana Peserta memerlukan pelayanan kesehatan namun tidak memungkinkan untuk meng-akses dokter keluarganya. Kondisi tersebut terjadi pada saat :
·        Pukul 21.00 WIB ke atas
·        Hari Minggu atau hari libur nasional
·        Cuti bersama pemerintah yang disampaikan melalui surat resmi
APABILA DUA (2) KRITERIA DI ATAS TERPENUHI MAKA PESERTA INHEALTH BISA DILAYANI DI IGD RUMAH SAKIT TANPA MENGGUNAKAN RUJUKAN.
*) Untuk kriteria 1 (satu) tidak perlu melampirkan fc kartu Inhealth namun cukup mencantumkan alamat dan nomer telpon / hp pasien.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar